Pembangunan RTH ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana rekreasi warga, tetapi juga memiliki peran ekologis yang penting sebagai daerah resapan air serta paru-paru kota untuk mengurangi polusi udara. Pemerintah kota menanam berbagai jenis pohon peneduh dan tanaman hias yang mempercantik lanskap kawasan tersebut. Selain itu, fasilitas lampu penerangan yang memadai serta petugas kebersihan yang siaga membuat taman ini aman dan nyaman untuk dikunjungi bahkan pada sore hingga malam hari.
Pihak pengelola mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berkunjung agar bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan taman dengan tidak membuang sampah sembarangan dan merusak fasilitas yang ada. Dengan adanya tambahan ruang publik ini, kualitas hidup masyarakat Bandar Lampung diharapkan semakin meningkat, serta tercipta ruang interaksi sosial yang positif antarwarga di tengah kesibukan perkotaan. (gmn)

0 Komentar