Breaking News

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung Ilegal di Bakauheni

 Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama Balai Karantina Pertanian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor satwa liar jenis burung tanpa dokumen sah. Ribuan burung berbagai jenis tersebut diangkut menggunakan kendaraan truk boks berpendingin yang disamarkan di antara tumpukan barang logistik lainnya untuk mengelabui petugas pemeriksa. Penyelundupan ini terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap seluruh kendaraan muatan yang hendak menyeberang menuju Pulau Jawa.

Dari hasil pemeriksaan dokumen manifes, pengemudi truk tidak dapat menunjukkan surat izin pengangkutan satwa liar dari instansi berwenang yang sah. Kepolisian menyebutkan bahwa ribuan burung tersebut rencananya akan diperjualbelikan secara ilegal di pasar gelap satwa di kota-kota besar Pulau Jawa. Rencananya, seluruh satwa dilindungi maupun non-dilindungi tersebut akan diserahkan kembali kepada pihak balai konservasi untuk mendapatkan perawatan sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya.

Sopir truk beserta kendaraannya kini diamankan di Mapolsek KSKP Bakauheni guna menjalani pemeriksaan hukum lanjutan terkait pelanggaran Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Penegak hukum berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk penyeberangan guna mencegah aksi illegal trafficking satwa liar antar-pulau. (gmn)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Saluran Media