Breaking News

Polda Lampung Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika Lintas Provinsi Senilai Miliaran Rupiah

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung sukses membongkar sindikat jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi yang membawa barang haram dalam jumlah besar. Pengungkapan kasus ini berkat informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman paket mencurigakan yang melintas melalui jalur darat menuju gerbang tol utama. Petugas yang melakukan pengintaian ketat di lokasi langsung mencegat sebuah kendaraan minibus dan mendapati puluhan kilogram sabu yang disembunyikan di dalam kompartemen rahasia mobil.


Kapolda Lampung dalam keterangan persnya menyatakan bahwa operasi penangkapan ini melibatkan kerja sama intensif dengan satuan wilayah di perbatasan provinsi. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu siap edar senilai miliaran rupiah serta sejumlah telepon genggam yang digunakan sebagai alat komunikasi transaksi terlarang. Sindikat ini diduga kuat merupakan jaringan internasional yang dikendalikan oleh bandar besar dari balik jeruji besi.

Para tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolda Lampung dan diancam dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba secara tegas tanpa kompromi demi menyelamatkan generasi muda bangsa dari bahaya kecanduan zat adiktif. (gmn)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Saluran Media